Test didasarkan pada kompetisi penjenuhan IgG anti-narkoba yang mengandung substrat enzim (ada dalam keadaan bebas di zone S) merupakan “Antibodi Pendeteksi dalam Strip” oleh narkoba sampel/urine “Antigen dalam Sample” atau narkoba yang telah dikonjugasi enzim “Antigen dalam Strip Test” (ada dan terfiksir di zone T). Jika dijenuhi oleh narkoba sampel (sampel positif narkoba), maka IgG anti narkoba-substrat tidak akan berikatan dengan narkoba-enzimnya, sehingga tidak terjadi reaksi enzim-subtrat yang berwarna. Sebaliknya jika tidak dijenuhi (sampel negatif narkoba) atau hanya sebagian dijenuhi (sampel mengandung narkoba dalam jumlah di bawah ambang batas pemeriksaan/CUTOFF), maka IgG anti-narkoba-substrat akan berikatan dengan narkoba-enzimnya secara penuh atau sebagian, sehingga terjadi reaksi enzim-substrat yang berwarna penuh (gelap) atau lamat-lamat (ragu-ragu). alat kesehatan lainnya
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan download PDF ini :